Menghadapi Penipuan/Transaksi Online


Dunia maya internet memang membawa manfaat bagi banyak pengguna terutama dalam dunia bisnis. Saat ini banyak sekali toko-toko online dan situs jasa jual beli online beserta pendukungnya.Termasuk Mbak Meong juga hobi belanja online :D.Namun disisi lain banyak juga kasus penipuan/kriminal yang muncul di dunia maya.Jika Sobat blogger mengalami kasus penipuan online berikut ini Mbak berikan langkah-langkah menghadapi penipuan ONLINE / transaksi ONLINE

1. Persiapkan bukti transfer dalam bentuk apapun, entah itu via ATM, internet banking atau langsung dari Bank.

2. Persiapkan nomor rekening dan data-data si penipu, tulis di sebuah lampiran agar mempermudah laporan.

3. Kalau mau mudah, langsung Telepon Customer Service bank yang anda gunakan saat mentransfer uang, laporkan tindakan penipuan ini. (bank akan memberitahukan dokumen apa saja yang diperlukan)

4. Lakukan permohonan kepada pihak bank untuk memblokir nomor rekening si penipu. (biasanya diberikan waktu 1×24 jam untuk menyerahkan surat polisi & bukti transfer)

5. Datang ke kantor polisi, ceritakan kronologis kejadiannya. atau bisa juga via e-mail dengan mengirimkan bukti2 dan kronologis kejadian ke cybercrime@polri.go.id

6. Datang ke bank terdekat untuk memperjelas secara lisan, serahkan segala dokumen yang diperlukan.

7. Rekening si penipu akan diblokir dan penipu akan diburu mengacu pada laporan anda dan polisi sangat mudah memburu pelaku karena data sudah lengkap.

8. Anda akan dihubungi oleh aparat kepolisian jika pelaku tertangkap, biasanya 3 x 24 jam setelah penangkapan maka dana anda akan dikembalikan oleh pihak Bank dengan proses konfirmasi via telepon dan email bagi pengguna internet banking.

0 komentar:

Posting Komentar