Redenominasi Rupiah


Pada Januari 2010, pemerintah menggulirkan isu redenominasi yang berarti penyederhanaan pecahan nilai rupiah. Redenominasi yang digagas pemerintah dan Bank Indonesia itu adalah penghilangan tiga digit terakhir rupiah tanpa menurunkan nilai tukar mata uang tersebut.Redenominasi rupiah sebenarnya bukan hal yang menakutkan bagi masyarakat Indonesia. Disini nilai mata uang disederhanakan agar transaksi lebih mudah. Harga barang di pasaran juga disederhanakan sehingga tak menurunkan daya beli masyarakat.

Hal paling penting dalam kebijakan ini adalah sosialisasi.Seluruh lapisan masyarakat harus tahu betul apa itu redenominasi agar tak terjadi kebingungan saat sistem tersebut dijalankan.
Sosialisasi juga dilakukan kepada para pedagang di semua lapisan supaya mereka pun paham tentang redenominasi rupiah. Jadi, selama masa transisi mereka tahu, mereka harus membubuhkan dua harga pada barang yang dijual.

Tidak ada dampak negatif yang muncul bagi masyarakat selama proses redenominasi jika sosialisasi dilakukan menyeluruh dan mendalam. Keberhasilan redenominasi rupiah akan membuat transaksi lebih sederhana dan praktis.

0 komentar:

Posting Komentar